- Link...11.44ASI Tetap yang Terbaik
- 11.3010 Fakta Penting Tuberkulosis
- 09.52Minum Obat Pakai Sendok Makan, Awas Overdosis!
- 09.41Istri Tak Nyaman dengan Kondom
- 09.13Kenapa Minum Jus Lebih Sehat
- 05.26Depkes: Jamu Perlu Disaintifikasi
- 03.05ASI Tidak Lebih Baik dari Susu Formula
- 16.34Depkes Akan Sertifikasi Jamu sebagai Obat Resep
- 16.10Calon Wakil Menkes Fachmi Idris Segera Dilantik
- 16.01Sekolah Bisa Jadi Sumber Stres Anak
- 15.40Budaya Instan Generasi Manja
- 15.18Daya Tahan Sedang Lemah Ini Tandanya
- 14.33Deteksi Kelainan Genetik pada Janin
- 14.276 Tanda Telinga Anda Bermasalah
- 12.33Saat Terangsang, Wanita Jadi Malu-malu
- 12.13Korban KDRT Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
- 11.56Mitos Seputar Vaksin
Links
Diposting oleh
ZaFa
Rabu, 06 Januari 2010
Pahlawan
Diposting oleh
ZaFa
SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan surat keputusan mengenai kepahlawanan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai tindak lanjut dari usulan masyarakat agar mantan presiden yang meninggal dunia pada akhir 2009 itu diangkat menjadi pahlawan nasional.
"SK itu hari ini kami kirimkan lewat kurir kepada Mensos (Menteri Sosial)," kata Gubernur Soekarwo di Surabaya, Rabu (6/1/2010).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 3 poin 12-d Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom, gelar pahlawan nasional harus diusulkan dari daerah.
Sebelum mengeluarkan surat keputusan itu, Gubernur terlebih dulu menerima SK Kepahlawanan Gus Dur yang dikeluarkan Bupati Jombang Suyanto.
"SK dari Bupati Jombang itu kami terima tadi malam. Maka pada pagi harinya kami langsung mengeluarkan SK untuk dikirimkan kepada Mensos," kata Soekarwo.
Surat Keputusan Gubernur itu dilampirkan dalam surat permohonan kepada Mensos untuk segera menetapkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, Pemprov Jatim akan memperingati tujuh hari wafatnya Gus Dur pada Rabu malam. "Kami dan Bapak Gubernur nanti akan mengadakan tahlilan bersama di Tebuireng," kata keponakan Gus Dur itu.
Peringatan tujuh hari wafatnya Gus Dur itu diselenggarakan Pemprov Jatim dan anggota keluarga Gus Dur di Jombang. Sementara itu, sejumlah tokoh nasional telah menghadiri tujuh hari wafatnya Gus Dur bersama ribuan masyarakat di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (5/1/2010) malam.
Baca selengkapnya »
"SK itu hari ini kami kirimkan lewat kurir kepada Mensos (Menteri Sosial)," kata Gubernur Soekarwo di Surabaya, Rabu (6/1/2010).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 3 poin 12-d Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom, gelar pahlawan nasional harus diusulkan dari daerah.
Sebelum mengeluarkan surat keputusan itu, Gubernur terlebih dulu menerima SK Kepahlawanan Gus Dur yang dikeluarkan Bupati Jombang Suyanto.
"SK dari Bupati Jombang itu kami terima tadi malam. Maka pada pagi harinya kami langsung mengeluarkan SK untuk dikirimkan kepada Mensos," kata Soekarwo.
Surat Keputusan Gubernur itu dilampirkan dalam surat permohonan kepada Mensos untuk segera menetapkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, Pemprov Jatim akan memperingati tujuh hari wafatnya Gus Dur pada Rabu malam. "Kami dan Bapak Gubernur nanti akan mengadakan tahlilan bersama di Tebuireng," kata keponakan Gus Dur itu.
Peringatan tujuh hari wafatnya Gus Dur itu diselenggarakan Pemprov Jatim dan anggota keluarga Gus Dur di Jombang. Sementara itu, sejumlah tokoh nasional telah menghadiri tujuh hari wafatnya Gus Dur bersama ribuan masyarakat di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (5/1/2010) malam.
Gusdur
Diposting oleh
ZaFa
Nanti Sore Bamus DPR Bahas Usulan Gelar Pahlawan Gus Dur
Kamis, 7 Januari 2010 | 10:09 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Warga tak kuasa menahan haru saat berlangsungnya prosesi pemakaman jenazah mantan Presiden RI, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12/2009).
TERKAIT:
VIDEO:
Sumber : ANT
... pembicaraan dalam rapat Bamus DPR itu hanya terkait usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur
“Sudah diagendakan, akan dibicarakan dalam rapat Bamus, Kamis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie usai peresmian kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara, di Medan, Rabu (6/1/2010).
Pembahasan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur, lanjut Marzuki, dilakukan karena ada usulan dari fraksi DPR, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usulan itu sudah dibicarakan dalam rapat pimpinan DPR dan akan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat Bamus yang akan dilaksanakan Kamis sore nanti. Jika disepakati dalam rapat Bamus, usulan pemberian gelar pahlawan nasional itu akan dibawa ke rapar paripurna dengan menghadirkan seluruh anggota DPR.
Jika pembahasannya tidak tuntas dalam rapat Bamus karena tidak semua fraksi yang mungkin memberikan pendapat, maka usulan itu akan lebih detail dalam rapat konsultasi fraksi.
“Kalau sudah disepakati, (usulan itu) akan disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Marzuki juga mengatakan, pembicaraan dalam rapat Bamus DPR itu hanya terkait usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur, tidak menyangkut usulan sama untuk mantan Presiden Soeharto. Usulan terhadap Soeharto itu belum diterima secara tertulis oleh pimpinan DPR, karena hanya disampaikan secara lisan dalam sebuah rapat paripurna.
Meski demikian, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto akan menjadi catatan yang dapat menjadi pembahasan antarfraksi. Jika disetujui fraksi di DPR, maka tidak tertutup kemungkinan usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan sidang paripurna.
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur, tambah Marzuki, hanya disampaikan tiga fraksi di DPR, bukan dari ormas atau lembaga lain.
“Sampai sekarang, belum ada ormas yang mengusulkan (pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur),” katanya.
Perjalanan
Diposting oleh
ZaFa
Nama "Jalan Gus Dur" Disiapkan Sebelum Gus Dur Wafat
Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
Kamis, 7 Januari 2010 | 12:41 WIB
KOMPAS IMAGES
Gus Dur's Body
"Akhir tahun 2009 kami sudah ancang-ancang mengambil nama Gus Dur sebagai salah satu jalan di Jombang. Pemberian nama jalan ini tak perlu menunggu penganugerahan gelar pahlawan," kata Bupati Jombang Suyanto, Kamis (7/1/2010) selepas mengikuti rapat penyerahan DIPA dan DPA di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.
Menurut Suyanto, dalam rangka perubahan nama jalan ini, Pemkab Jombang sedang menyiapkan rancangan perda. Sebelum akhir Agustus 2010 diharapkan perda ditetapkan dan nama Jalan Gus Dur resmi menggantikan Jalan Merdeka.
Dengan berubahnya nama Jalan Merdeka menjadi Jalan Gus Dur, maka di ruas kota Jombang akan berderet nama Jalan Gus Dur, Jalan Wahid Hasyim (Ayah Gus Dur), dan Jalan Hasyim Asyari (Kakek Gus Dur). Ayah dan kakek Gus Dur merupakan pahlawan nasional
Lawan...
Diposting oleh
ZaFa
Dokumen >>> guntur.name
Adnan Buyung: Lawan Pemerintah dan Bubarkan MUI
Desember 26th, 2007 · No Comments
“Kalau cuma berkeluh kesah dan mengimbau, capek deh kita. Lawan dong ini pemerintahan. Ada upaya hukum yang bisa ditempuh, bukan kekerasan,” ujar anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Evaluasi toleransi beragama dalam pemerintahan SBY-JK” di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta , Sabtu (22/12/2007).
Adnan Buyung mengingatkan, RI adalah negara yang berlandaskan hukum. Itu artinya semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk para anggota Ahmadiyah, Al Qiyadah, dan lainnya yang juga warga negara RI.
Di dalam amandemen UU 45, tutur dia, telah dikuatkan kebebasan beragama dan memeluk keyakinan merupakan hak paling asasi setiap warga negara. Konsekuensinya, aparat pemerintah berkewajiban melindungi dan menjamin realisasi hak tersebut.
Ironisnya, lanjut Adnan Buyung, hal sebaliknya yang terjadi di lapangan. Di dalam berbagai kasus tindak penyerangan dan kekerasan keagamaan belakangan ini, justru para korban penyerangan dicap sesat dan dikenai proses hukum, sementara penyerang malah bebas dari itu semua.
“Justru karena kita cinta negara ini, kita wajib mengingatkan pemerintah yang sedang berkuasa untuk melaksanakan kewajibannya sesuai konstitusi. Maka beranilah ajukan gugatan. Saya siap dampingi di mana pun berada,” kata pengacara senior ini. (Detik.com)
Sinopsis Acara Ultah Ke-2 Kongkow Bareng Gus Dur di KBR68H
Tiga tahun lebih dua bulan SBY-JK memerintah Indonesia. Pemerintahan yang tak pernah lepas dari sorotan publik, khususnya di akhir tahun ini. Namun fokus sorotan tersebut lebih mengarah pada kebijakan ekonomi dan politik. Hal yang menyedihkan masalah toleransi beragama dan kebebasan berekspresi tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Isu ini menguap di tengah panasnya isu kenaikan harga BBM di tahun depan, hingga isu persaingan SBY-JK menghadapi Pemilu 2009.
Jamak diketahui pemerintahan SBY-JK mendapat legitimasi politik penuh dari rakyat Indonesia. Mereka berdua dipilih secara langsung, bebas, dan demokratis. Namun apa lacur, seperti yang ditulis Fareed Zakaria, dalam The Future of Freedom, pemerintahan yang dipilih secara demokratis, belum tentu menjamin tegaknya kebebasan sipil. Pemasungan, pemberhangusan, dan sikap acuh tak acuh terhadap kebebasan sipil bisa terjadi dalam atmosfer demokrasi. Kebebasan dan demokrasi tidak selalu berjalan seiring.
Dalam dua bulan terakhir ini, jemaat Ahmadiyah menjadi sasaran aksi dan fatwa yang menindas. Pekan ini kampung Ahmadiyah di Manis Lor Kabupaten Kuningan diserang, korban berjatuhan, rumah dan mesjid diserang. Kelompok yang menyerang belum puas meskipun sepekan sebelumnya tiga mesjid Ahmadiyah di kampung itu sudah disegel.
Dimana letak kekuatan Konstitusi kita yang konon memberikan jaminan dan perlindungan bagi kebebasan beragama dan hak asasi manusia? Dimana aparat pemerintah yang memiliki kewajiban warga negara tanpa memandang suku, ras dan agama?
Tentang program Kongkow Bareng Gus Dur
Banyak masalah yang telah dibahas. Khususnya tema-tema yang raib dari liputan media-media mainstream seperti hak-hak kaum minoritas, nasib rakyat kecil yang tertindas, kesewenang-wenangan radikalisme agama, reformasi hukum dan politik yang mampet, penegakan hukum yang tebang-pilih, kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin mencolok, hingga humor-humor Gus Dur yang selalu segar dan tak pernah habis.
Kini acara Kongkow Bareng Gus Dur tersebut telah disiarkan oleh 80 lebih radio jaringan KBR68H di Nusantara dan juga telah dikemas untuk acara di televisi. Selama bulan Ramadhan ini, acara Kongkow Bareng Gus Dur tersebut ditayangkan oleh 13 televisi daerah (provinsi).
Pada bulan November tahun ini usia acara Kongkow Bareng Gus Dur di KBR68H genap dua tahun. Untuk itulah kami memandang perlu mengadakan acara syukuran dengan pendengar dan masyarakat luas melalui sebuah acara, diskusi, tumpengan, hiburan musik, temu-kangen pendengar dengan Gus Dur.
Mohamad Guntur Romli, pemandu acara Kongkow Bareng Gus Dur di KBR68H
email mohamad@guntur.name dan http://guntur.name
Langganan:
Postingan (Atom)




